Pembatasan Sosial Berskala
Besar atau PSBB Transisi Jakarta kembali
dilaksanakan mulai Senin (12/10/2020) kemarin. Perubahan kebijakan PSSB ketat
ke transisi tersebut ternyata tidak merubah arah kebijakan pendidikan khususnya
terkait dengan boleh tidaknya pembelajaran dilakukan secara normal kembali
alias dengan tatap muka. Sejalan dengan Gugus Depan penanganan Covid 19 ,
Gubernur DKI jakarta "Anies Baswedan" tetap meminta seluruh madrasah/
sekolah DKI Jakarta yang masuk kedalam zona merah dan kuning untuk tetap
melaksanakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) melalui BDR (Belajar dari Rumah).
Mengikuti Arahan pemerintah maka Kepala Madrasah
Tsanawiyah Umdatur Rasikhien Jakarta akhirnya memutuskan melanjutkan PJJ
(Pembelajaran Jarak Jauh) yang memang telah dilaksanakan jauh sebelumnya ketika
Wabah Corona merebak di Indonesia. PJJ yang dilaksanakan di MTS Umdatur
Rasikhien Jakarta lakukan adalah menggunakan Aplikasi Daring berbasis
E-Learnirng madrasah yang dapat diakses di laman situs :
Selain itu untuk medukung BDR (Belajar Dari
Rumah), kemarin 7 oktober 2020 telah disalurkan kepada seluruh siswa
"Paket Bantuan Belajar" yang berisi :
1. Satu Pcs Masker Kain
2. Satu Pcs Hand Sanitizer
3. Perdana Quota SmartFren (Setiap Bulan
diberikan Quota Data 1,5 GB)
Semoga Dengan usaha maksimal seluruh elemen madrasah diharapkan pembelajaran tetap terus berlangsung secara aman dan sehat tanpa menghilangkan esensi belajar itu sendiri,